Selasa, 02 Agustus 2011

KAJIAN AL – QUR’AN DI INDONESIA


KAJIAN AL – QUR’AN DI INDONESIA
Oleh : Sumarno

A. Latar Belakang
Al Qur’an yang dalam memori kolektif kaum muslimin sepanjang abad sebagai kalam Allah, yang disebut sebagai “ pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia” telah memberikan “penjelasan atas segala sesuatu” sedemikian rupa sehinggga tidak ada sesuatupun yang ada dalam realitas yang luput dari penjelasannya. Bila diasumsikan bahwa kandungan al Qur’an bersifat universal, yang berarti aktualitas makna tersebut pada tataran kesejarahan meniscayakan dialog dengan pengalaman manusia dalam konteks waktu. Hal ini juga berlaku dengan kajian tafsir yang ada di Indonesia. Sesuai dengan kondisi sosio-historisnya, Indonesia juga mempunyai perkembangan tersendiri dalam kaitannya dengan proses untuk memahami, menelaah, dan menafsirkan isi dari ayat-ayat al Qur’an.                        Perkembangan penafsiran al Qur’an di Indonesia berbeda dengan perkembangan yang terjadi di dunia Arab yang merupakan tempat turunnya al Qur’an dan sekaligus tempat kelahiran tafsir al-Qur’an. Perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh perbedaan latar belakang budaya dan bahasa. Karena bahasa Arab adalah bahasa mereka, maka mereka tidak mengalami banyak kesulitan untuk memahami bahasa al Qur’an sehingga proses penafsiran juga lumayan cepat dan pesat. Hal ini berbeda dengan bangsa Indonesia yang bahasa ibunya bukan bahasa Arab. Karena itu proses pemahaman al Qur’an terlebih dahulu dimulai dengan penerjemahan al Qur’an ke dalam bahasa Indonesia baru kemudian dilanjutkan dengan pemberian penafsiran yang lebih luas dan rinci. Oleh karena itu pula, maka dapat dipahami jika penafsiran al Qur’an di Indonesia melalui proses yang lebih lama jika dibandingkan dengan yang berlaku di tempat asalnya.
Kajian tentang tafsir Indonesia umumnya masih memusatkan perhatian pada karya-karya yang muncul abad 19 ke atas. Sebut saja misalnya yang dilakukan Howard M. Federspiel atau M. Yunan Yusuf atau yang lain. Agak jarang- untuk mengatakan tidak ada sama sekali bahasan serius atas tafsir-tafsir pada abad sebelumnya.                                                                                                                Tafsir memegang peran penting dalam kajian Islam. la merupakan salah satu cabang penting dalam pemahaman ajarannya. Jika penyebaran Islam di duga sudah mulai menyentuh wilayah nusantara sejak abad 13, maka kenyataan di atas cukup memprihatinkan. Sebab hal demikian akan menimbulkan persepsi tidak menguntungkan bagi sejarah intelektual umat Islam di Indonesia. Padahal, dalam sejarahnya, dinamika intelektual umat Islam sebelum abad 19 memiliki intensitas yang cukup tinggi,                                                                                                         Khusus mengenai tafsir, tampaknya tidak mengalami perkembangan yang pesat. Berbeda dengan disiplin lain seperti tasawuf, fiqih atau filsafat. Namun tidak berarti tradisi penafsiran sama sekali tidak berkembang dan tidak berjalan. A.H. Johns, dalam penelusurannya menyebutkan bahwa aktifitas penafsiran di wilayah ini sudah berlangsung sedikitnya sejak abad 16. Gejala ini tampak dari beberapa karya tulis yang dihasilkan dan ditemukan pada periode itu. Karya-karya Hamzah Fansuri atau Syams al-Din al-Sumatrani, misalnya, meskipun tidak secara tegas dapat disebut karya tafsir, namun sudah dapat dijadikan indikasi sudah terbangunnya tradisi tafsir dikala itu. Dalam hal ini didukung oleh pandangan Braginsky yang menulis:   “Bagaimanapun, dalam pengertiannya yang luas, semua karangan mistik-keagamaan itu merupakan tafsir sui generic terhadap teks-teks kanon keagamaan, yang dari sudut pandangan Islam meliputi pelimpahan wahyu.”[1]                                                             Hingga akhir abad 16, tidak ditemukan karya tafsir secara utuh, kecuali sebuah frogmen tafsir. Saat ini manuskripnya tersimpan di perpustakaan Universitas Cambridge. Manuskrip itu milik Arabist Belanda, Erpenus (1624) yang diduga dibawanya pulang dari Aceh. Tidak ada nama pengarang yang dapat diidentifikasi darinya, namun hampir bisa dipastikan Manuskrip tersebut merupakan terjemahan bebas dari tafsir al-Khazin.                                                                                                Dalam makalah ini penulis mencoba untuk membahas berbagai kajian tafsir yang ada di Indonesia mulai tahun 1960 sampai dengan sekarang. Pembatasan waktu ini penulis ambil dari periodesasi yang pernah dibuat oleh Howard M. Federspiel tentang kemunculan dan perkembangan tafsir al Qur’an di Indonesia yaitu awal abad XIX sampai dengan tahun 1960-an, 1960 – 1970-an dan tahun 1970an sampai dengan sekarang. Sebetulnya periodesasi yang dibuat oleh Federspiel ini tidak luput dari kritikan, namun penulis memakainya dalam rangka mempermudah sebab sejauh menyangkut periodesasi perkembangan penafsiran di Indonesia, pembagian periode dari Federspiel inilah yang       banyak digunakan sebagai bahan kajian tafsir di Indonesia. Mengapa al-Quran sangat penting untuk dikaji di Indonesia ? Makalah ini mencoba untuk membahas perkembangan kajian tafsir di Indonesia menurut Howard M. Federspield, yang pertama kronologis perkembangan tafsir terutama di Indonesia, mulai tahun 1960an sampai dengan tahun 2008, kedua karakteritik tafsir di Indonesia, ketiga pentingnya dilakukan kajian tafsir di Indonesia. Hanya saja karena banyaknya karya-karya tafsir yang ada di Indonesia, maka makalah ini akan menjelaskan secara lebih rinci pada tafsir lengkap 30 juz, sedangkan karya tafsir yang bersifat tematis, maupun yang hanya menfokuskan pada surat-surat tertentu akan penulis ulas secara lebih singkat sehingga diharapkan kajian ini akan mencakup keseluruhan karya tafsir yang ada di Indonesia secara komprehensif namun padat isi.
B. Rumusan Masalah
                 Dari uraian latar belakang diatas maka penulis meumuskan masalah sebagai berikut :                                                                                                                         1. Mengapa kita perlu menafsirkan Al-Quran ?
1.                  Bagaimanakah corak, karakteristik, metode tafsir di Indonesia ?
2.                  Mengapa kita melakukan  kajian terhadap al-Quran ?
C. Tujuan Penelitian
1.         Untuk mengetahui kronologis perkembangan tafsir di Indoneaia.
2.         Mempermudah pemahaman isi dari ayat-ayat al-Quran.
3.         Sebagai sumbangan khasanah ilmu bagi umat muslim mendatang.
D. Landasan Teori
            Tafsir menurut M. Dahlan. Y. Al-Barry, L.Lya Sofyan Yakub adalah menganalisa, menerangkan, menginterpretasi keterangan atau penjelasan.[2] Sedangkan al-Quran adalah kalam Allah sebagai pedoman hidup manusia terutama umat Islam.Tafsir al-Quran artinya menganalisa, menjelaskan isi dari ayat-ayat al-Quran baik perhuruf, perkata, perkalimat dan bahkan persurat secara terinci isi dari al-Quran dengan menggunakan aturan tata bahasa dalam ilmu tafsir.[3]                                           Menurut Moh. Ali Ash-Shabunie,”Tafsir al-Quran adalah menerangkan atau menjelaskan kalam Allah ( Al-Quran ).[4]                                                                           Al-Quran adalah suatu kalam illahi yang diperuntukkan sebagai padoman hidup umat muslim. Al-Quran diturunkan di tananh Arab, sebab itulah ayat-ayat dari al-Quran berbahasa Arab yang di sesuaikan dengan bahasa penduduk setempat. Bagi mereka yang sudah fasih berbahasa Arab, maka tak heran jika mereka akan lebih mudah untuk memahami artinya. Dan bagi mereka yang belum mengenal bbahasa Arab akan mengalami kesulitan untuk memahaminya. Karenanya perlu diadakan penafsiran ayat-ayat al-Quran.                                                                             Kajian al-Quran diIndonesia bermaksud menelaah, mennjelaskan, dan memahami maksud dan tujuan kandungan makna dari al-Quran agar dapat dengan mudah dipahami oleh umat muslim di Indonesia, baik dari kronologiisnya, etimologinya dan kandungan arti dari al-Quran itu sendiri dalam kontek ke Indonesiaan. Yang tidak kalah pentingnya lagi adalah pengamalan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.
E. Metode Penelitian
                 Pemakalah dalam hal ini sepenuhnya menggunakan penelitian kepustakaan, dengan data primer dari Howard M.Federspeil, dan buku-buku atau tafsir-tafsir yang lain sebagai penunjang. Subyek kajiannya terfokus pada 4 hal, yaitu : Kronologi tafsir Al-Quran di Indonesia, pentingnya dilakukan penafsiran AL-Quran diIndonesia, Karakteristik tafsir di Indonesia, dan pemahaman serta pengamalan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan yang kami pakai adalah pendekatan historis yaitu mengumpulkan data-data sejarah yang terkait dengan tema tersebut berdasarkan buku primer dan buku yang lain. Adapun metode yang penulis pakai adalah metode hermeneutik. Menurut Amin Abdullah,’ Studi tafsir al-Quran termasuk dalam jajaran wilayahnya yaitu hermeneutic.[5]                                                                                     Mengkaji tafsir al-Quran disesuaikan dengan perkembangan zaman.
F. Kajian Pustaka
1. Howard M. Federsptel, Popular Indonesia Literature of Qur’an ( Kajian al - Qur’an   di Indonesia) seorang tokoh yang melakukan pembagian kemunculan dan perkembangan tafsir al Qur’an di Indonesia ke dalam tiga generasi. Generasi pertama dimulai sekitar awal abad XIX sampai dengan tahun 1960-an. Era ini ditandai dengan penerjemahan dan penafsiran yang didominasi oleh model tafsir terpisah-pisah dan cenderung pada surat-surat tertentu sebagai obyek tafsir. Generasi kedua, yang muncul pada pertengahan 1960-an, merupakan penyempurnaan dari generasi pertama yang ditandai dengan adanya penambahan penafsiran berupa catatan kaki, terjemahan kata per kata dan kadang disertai dengan indeks sederhana. Tafsir generasi ketiga, mulai tahun 1970-an, merupakan penafsiran yang lengkap, dengan komentar-komentar yang luas terhadap teks yang jugadisertaidenganterjemahnya.
Namun kesimpulan yang dikemukakan oleh Howard M. Federspiel ini tidak sepenuhnya benar. Fakta menunjukkan bahwa pada periode pertama sudah ada karya tafsir yang sudah merupakan penafsiran lengkap seperti Tarjuman al Mustafid karya Abdul Rauf al Singkili dan Marah Labid karya Syek Muhammad Nawawi. Demikian juga pada periode kedua sudah terdapat tafsir lengkap 30 juz dengan komentar yang luas seperti tafsir al Azhar karya Hamka Hanya saja secara umum karya yang ada memang cenderung seperti yang dikemukakan oleh Federspiel.[6]                                                                                                                             Perkembangan terakhir dari kajian tafsir di Indonesia menunjukkan karya tafsir yang mengarah pada kajian tafsir maudhu’i. Hal ini banyak dipelopori oleh Quraish Shihab, yang banyak menghasilkan beberapa buku tafsir tematik seperti Lentera Hati, Membumikan al Qur’an dan Wawasan al Qur’an. Kecenderungan ini kemudian diikuti oleh para penulis yang lain dan makin disemarakkan dengan berbagai kajian tematik dari tesis dan disertasi di berbagai perguruan tinggi Islam.
2. Pemikiran Fazlul Rahman                                                                                                   Ia berasal dari Hazara Pakistan. Pemikiran dalam tafsir sangat mempengaruhi perkenbangan kajian al-Qur’an di Indonesiadengan menggunakan metode yang bernama,” Double Movement “ ( Gerakan Ganda ).[7] Gerakan Ganda yaitu bertolak dari situasi kontemporer menuju era al-Qur’an yang diwahyukan, pengertiannya bahwa perlu dipahami arti atau makna dari problem historis dan menjadikan al-Qur’an sebagai jawaban. Dengan kata lain memahami al-Qu’an secara totalitas, disamping sebagai ajaran-ajaran yang spesifik yang merupakan respon dari situasi spesifik juga.[8] Ia berpendapat perlu diupayakan reinterpretasi al-Quran dengan merubah metode-metode tafsir selama ini yang disesuakan dengan kemajuan ilmu dan tehnologi.[9]                                                                                                       Metode –metode tafsir yang bersifat sepotong-potong dan terpisah akan menghadapi banyak persoalan yang sulit diselesaikan, maka harus ditemukan metode –metode baru dengan prinsip-prinsip kontemporer dari  al-Quran.
     G. Pembahasan
          1. Pengartian
                 Menurut Moh. Ali Ash-Shabunie,”Tafsir al-Quran adalah menerangkan atau menjelaskan kalam Allah ( Al-Quran ).[10] Al-Quran adalah suatu kalam illahi yang diperuntukkan sebagai padoman hidup umat muslim.                                        Tafsir al-Quran artinya menganalisa, menjelaskan isi dari ayat-ayat al-Quran baik perhuruf, perkata, perkalimat dan bahkan persurat secara terinci isi dari al-Quran dengan menggunakan aturan tata bahasa dalam ilmu tafsir.[11]                         Al-Quran diturunkan di tanah Arab, sebab itulah ayat-ayat dari al-Quran berbahasa Arab yang di sesuaikan dengan bahasa penduduk setempat. Bagi mereka yang sudah fasih berbahasa Arab, maka tak heran jika mereka akan lebih mudah untuk memahami artinya. Dan bagi mereka yang belum mengenal bahasa Arab akan mengalami kesulitan untuk memahaminya. Karenanya perlu diadakan penafsiran ayat-ayat al-Quran, agar tidak salah dalam pemahaman suatu ayat.                      Kajian al-Quran di Indonesia bermaksud menelaah, mennjelaskan, dan memahami maksud dan tujuan kandungan makna dari al-Quran agar dapat dengan mudah dipahami oleh umat muslim di Indonesia, baik dari kronologisnya, etimologinya dan kandungan arti dari al-Qur’an itu sendiri dalam kontek ke Indonesiaan. Yang tidak kalah pentingnya lagi adalah pengamalan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Al-Qur’an merupakan mu’jizat yang terbesar bagi umat Islam. Salah satu kebesaranya adalah susunan kata dan bahasa merupakan sastra yang sangat indah tak satupun orang yang mampu untuk menandinginya.
1. Corak, Karakteristik, Metode dan KaryaTafsir Al-Qur’an di Indonesia Tahun 1960 – 2008
1.    Corak Tafsir di Indonesia.
          Menurut Said Aqil Husain Al-Munawar corak penafsiran al-Qur’an berdasrkan metode dibedakan beberapa macam :[12]
1.    Tafsir Tahlili yaitu mengkaji ayat-ayat al-Qur’an dari segi  maknanya ayat demi ayat, surat demi surat sesuai dengan urutan dalam muskaf Ustmani, antara lain: tafsir bi al-Ma’tsur, tafsir bi al-Ra’yi, tfsir Shufi, tfsir Fiqih, tafsir Falsafah, tafsir “ilmi, tafsir Adabi.
2.    Tafsir Ijmali, penafsiran al-Qur’an secara singkat dan global tanpa uraian panjang lebar : tafsir Jalalain, tafsir Shofwah al-Bayan lima’ni al-Qur’an, tafsir al-Quran al-Azhim.
3.    Tafsir Muqaram, membandingkan makna dari ayat ke ayat lain.
4.    Tafsir Maudhu’I, mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an yang membahas satu masalah.
5.    Tafsir bi-al-Ma’tsur, membahas suatu ayat yang samar artinya.
6.    Tafsir bi al-Ra’yi, menafsirkan ayat-ayat dimungkinkan oleh pernyataan al-Qur’an sendiri bahwa ia diturunkan sebagai petunjuk baik untuk individu atau kelompok.
2.    Karakteristik Tafsir
   Dari segi generasi Howard M. Federspiel pernah melakukan pembagian kemunculan dan perkembangan tafsir al Qur’an di Indonesia ke dalam tiga generasi. Generasi pertama dimulai sekitar awal abad XIX sampai dengan tahun 1960-an. Era ini ditandai dengan penerjemahan dan penafsiran yang didominasi oleh model tafsir terpisah-pisah dan cenderung pada surat-surat tertentu sebagai obyek tafsir. Generasi kedua, yang muncul pada pertengahan 1960-an, merupakan penyempurnaan dari generasi pertama yang ditandai dengan adanya penambahan penafsiran berupa catatan kaki, terjemahan kata per kata dan kadang disertai dengan indeks sederhana. Tafsir generasi ketiga, mulai tahun 1970-an, merupakan penafsiran yang lengkap, dengan komentar-komentar yang luas terhadap teks yang jugadisertaidenganterjemahnya.[13]                                        Perkembangan terakhir dari kajian tafsir di Indonesia menunjukkan karya tafsir yang mengarah pada kajian tafsir maudhu’i. Hal ini banyak dipelopori oleh Quraish Shihab, yang banyak menghasilkan beberapa buku tafsir tematik seperti Lentera Hati, Membumikan al Qur’an dan Wawasan al Qur’an. Kecenderungan ini kemudian diikuti oleh para penulis yang lain dan makin disemarakkan dengan berbagai kajian tematik dari tesis dan disertasi di berbagai perguruan tinggi Islam.
3.    Metode Tafsir
Menurut Goldziher ada lima aliran dalm penafsiran al-Qur’an:
i). Penafsiran denganbantuan sunah dan sahabat Nabi
ii). Penafsiran dogmatis
iii). Penafsiran mistis
iv). Penafsiran sekretarian
v). Penafsiran modernis.[14]
       4. Karya Tafsir Di Indonesia
1. Terjemah                                                                                                                                Terjemah al Qur’an juga dimasukkan ke dalam bagian karya tafsir karena pada dasarnya terjemah juga merupakan upaya untuk mengungkapkan makna al Qur’an ke dalam bahasa lain. Artinya di dalamnya terdapat unsur interpretasi manusia terhadap ayat-ayat al Qur’an meskipun dalam bentuk yang sederhana, terlebih di dalamnya juga disertai dengan catatan kaki tentang makna satu ayat. Karya terjemah yang dihasilkan  :
a. Al Qur’an dan Terjemahnya oleh Yayasan Penyelenggara Penterjemahan  al Qur’an Departemen Agama RI tahun 1967. Karya ini merupakan salah satu proyek yang dimotori oleh Departemen Agama RI dalam rangka penerjemahan al Qur’anul-Karim ke dalam Bahasa Indonesia.
b. Al Qur’an dan Terjemahannya oleh Redaksi Penerbit Bahrul Ulum pimpinanH.BahtiarSurin.
c. Al Qur’an Bacaan Mulia tahun 1977 oleh Dr. H. B. Jassin. Karya ini lebih merupakan upaya penerjemahan al Qur’an ke dalam Bahasa Indonesia dengan bahasa puitis. Hal ini sesuai dengan latar belakang HB Jassin yang merupakan seorang sasterawan. Latar belakang penerjemahan al Qur’an dengan bahasa puitis adalah karena al Qur’an memiliki kandungan sastra yang tiada tara.
2. Tafsir Tematis
Dari karya tafsir yang berkembang di Indonesia ada yang disusun dengan corak tafsir tematis di antaranya adalah :
a. Tematik Plural
  Karya tafsir tematis ada yang bersifat plural yaitu karya yang membahas   berbagai persoalan. Di antaranya adalah :
1) Membumikan al Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1992), Lentera Hati Kisah dan Hikmah Kehidupan (1994) dan Wawasan al-Qur’an (1996). Ketiganya adalah karya Quraish Shihab yang diterbitkan oleh Mizan Bandung. Dalam ketiga buku ini Quraish Shihab membahas berbagai tema yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat.
2) Ensiklopedi al Qur’an (Jakarta: Paramadina, 1996) karya M. Dawam Raharjo. Karya ini merupakan kumpulan kajian serius yang ditulis oleh Dawam Raharjo dalam Jurnal Ulumul Qur’an tahun 1990-an.
3) Dalam Cahaya al al Qur’an, Tafsir Sosial Politik Al Qur’an (Jakarta; Gramedia, 2000) karya Syu’bah Asa. Buku Tafsir ini berawal dari artikel-artikel tafsir yang ditulis oleh Syu’bah Asa dalam majalah Panji Masyarakat antara tahun 1997-1999.
4) Tafsir Tematik al Qur’an tentang Hubungan Sosial antar Ummat Beragama (Yogyakarta: Pustaka SM, 2000) karya Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah
b. Tematik Singular
Tafsir tematik singular adalah karya tafsir yang menfokuskan diri dalam satu topik bahasan tertentu. Karya tafsir jenis ini cukup banyak, sebagian besar berasal dari disertasi, di antaranya adalah:
1) Konsep Kufr dalam al Qur’an, Suatu Kajian Teologis dengan Pendekatan Tematis karya Harifuddin Cawidu. Karya ini berasal dari disertasi di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 1989.
2) Konsep Perbuatan Manusia Menurut al Qur’an sebuah Kajian Tematik karya Jalaluddin Rahman yang berasal dari disertasinya di Pasca Sarjana IAIN Jakarta.
3) Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam al Qur’an (1992) karya Dr Musa Asy’arie. Karya ini berasal dari disertasi Asy’arie di IAIN Sunan Kalijaga Yoryakarta
4) Menyelami Kebebasan Manusia, Telaah Kritis terhadap Konsepsi Al Qur’an (1996) karya Machasin. Karya ini berasal dari tesis Machasin di IAIN Yogyakarta dengan judul Kebebasa dan Kekuasaan Allah dalam Al Qur’an.
5) Ahl Kitab, Makna dan Cakupannya (1998), karya Muhammad Ghalib Mattalo. Karya ini berasal dari disertasi Ghalib di IAIN Jakarta dengan judul Wawasan Al Qur’an tentang Ahl Kitab tahun 1997.
6) Argumen Kesetaraan Jender, Perspektif Al Qur’an (1999), karya Nasaruddin Umar. Buku ini berasal dari disertasinya di IAIN Jakarta dengan judul Perspektif Jender dalam Al Qur’an.
7) Tafsir bi Al-Ra’yi: Upaya Penggalian Konsep Wanita dalam Al Qur’an (1999) karya Nashruddin Baidan.
8) Tafsir Kebencian: Studi Bias Jender dalam Tafsir (1999) karya Zaitunah Subhan. Karya ini berasal dari disertasi di Pasca sarjana IAIN Jakarta
9) Memasuki Makna Cinta (2000) karya Abdurrasyid Ridha. Karya ini berasal dari skripsi di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan judul Konsep Cinta dalam Al Qur’an.
10) Jiwa dalam al Qur’an, Solusi Krisis Keruhanian Manusia Modern (2000) karya Dr. Achmad Mubarok. Karya ini berasal dari disertasi dengan judul Konsep Nafs dalam Al Qur’an di Pasca Sarjana IAIN Jakarta
11) Subhanallah: Quantum Bilangan-bilangan al-Qur’an (2008) karya Muhamad Mas’ud. Karya ini mengkaji berbagai fenomena angka yang ada di dalam al Qur’an dihubungkan dengan ilmu matematika dan penemuan ilmiah modern.
3. Tafsir yang mefokuskan diri pada ayat, surat atau juz tertentu
a. Ayat dan Surat Tertentu
Karya tafsir yang menfokuskan diri pada ayat dan surat tertentu adalah:
1) Hidangan Ilahi Ayat-ayat Tahlil (1997) karya M. Quraish Shihab. Buku ini merupakan kumpulan ceramah Quraish pada acara tahlilan di kediaman mantan presiden Suharto dalam rangka mendo’akan kematian Fatimah Siti Hartinah Suharto tahun 1996. Setelah itu dilanjutkan dengan penafsiran ayat-ayat yang dibaca dalam tahlilan yaitu surat al Fatihah, al Baqarah : 1-5, ayat kursi (QS 2: 255), khawatim surat al Baqarah (QS 2: 284-286), al-Ikhlas, al-Falaq dan al-Nas.
2) Tafsir bil Ma’tsur Pesan Moral al Qur’an (1993) karya Jalaluddin Rakhmat. Ayat dan surat yang dipilih tampaknya didasarkan pada ayat maupun surat yang mempunyai riwayat bi al-ma’thur sebagai sabab nuzul. Ayat dan surat yang dikaji di antaranya adalah Al Fatihah: 1, Al Baqarah 2 :19-20, 75-78, al-‘Adiyat: 1-5, Maryam: 1-6, al-Qadr dan al-Takathur.
b. Surat al Fatihah
Karya tafsir yang menfokuskan pembahasan pada surat al Fatihah antara lain adalah : Kandungan al Fatihah, karya Bahroem Rangkuti ( Jakarta: Pustaka Islam, 1960), Tafsir Surat al Fatihah karya H Hasri (Cirebon: Toko Mesir, 1969), Samudra al Fatihah karya Bey Arifin (Surabaya: Arini, 1972), karya ini membahas surat al-Fatihah dikaitkan dengan berbagai penemuan ilmiah modern, Tafsir Ummul Qur’an karya M Abdul Malik Hakim (Surabaya: Al-Ikhlas, 1981), Butir-butir Mutiara al Fatihah karya Labib MZ dan Maftuh Ahnan (Surabaya, Bintang Pelajar, 1986), Risalah Fatihah karya A Hassan (Bangil: Yayasan al Muslimun, 1987), Mahkota Tuntunan Ilahi (1988) karya M Quraish Shihab, dan Tafsir Sufi Surat al Fatihah (1999) karya Jalaluddin Rakhmat
c. Surat An Nisa’
Tafsir Hijri, Kajian Tafsir Al Qur’an Surat An Nisa’ (Jakarta: Logos, 2000) karya KH Didin Hafidhuddin. Buku ini merupakan hasil kajian tafsir yang disampaikan KH Didin Hafidhuddin di Masjid Al Hijri Universitas Ibnu Khaldun Bogor setiap Ahad sejak tahun 1993.
d. Surat Yasin
Karya tafsir yang membahas tentang surat Yasin antara lain adalah : Tafsir Surah Yasin (Jakarta : Bulan Bintang: 1978) karya Zainal Abidin Ahmad, Kandungan Surat Yasin (tt:, Yulia Karya, 1978) karya Mahfudli Sahli, Memahami Surat Yaa Sin (Jakarta :Golden Trayon Press, 1998) karya Radiks Purba
e. Juz Amma
Karya tafsir yang menfokuskan pembahasan pada juz ‘amma (juz 30) antara lain adalah : Al Abroor, Tafsir Djuz ‘Amma Karya Mustafa Baisa (Surabaya: Usaha Keluarga, 1960), Tafsir Juz Amma dalam Bahasa Indonesia karya M. Said (Bandung: al-Ma’arif, 1960), Juz ‘Amma dan Makna karya Gazali Dunia (Jakarta: Bulan Bintang, 1978) dan Tafsir Juz Amma Disertai Asbabun Nuzul (2000) karya Rafi’udin S.Ag dan Drs. KH. Edham Rifa’i.
4. Tafsir Lengkap 30 Juz
Tafsir al Qur’an di Indonesia yang membahas secara lengkap 30 juz sesuai dengan mushaf uthmani cukup banyak. Hal yang menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya juga merupakan salah satu ikon peradaban Islam. Karya-karya tafsir tersebut antara lain adalah:
1.      Tafsir al Bayan
1). Biografi Penulis
Penulis tafsir ini adalah Prof. DR. Teungku Muhammad Hasbi bin Muhammad Husein bin Muhammad Mas’ud bin Abd. Rahman Ash Shiddieqy. Dilahirkan pada bulan Jumadil Akhir 1321H/ 10 Maret 1907 M di Lho Seumawe + 273 km sebelah timur Banda Aceh. Hasbi Ash Shiddieqy menuntut ilmu dari para ulama di beberapa pondok pesantren terkenal di Dayah, Blangkabu, Gendong, Krueng Mane, Kutaraja dsb. Dari silsilahnya diketahui bahwa ia adalah keturunan ke-37 dari Abu Bakar Ash Shiddieq
Beliau mempelajari bahasa Arab daripada gurunya yang bernama Syeikh Muhammad ibn Salim al-Kalali, seorang ulama berbangsa Arab. Pada tahun 1926 T.M Hasbi ash Shiddieqy berangkat ke Surabaya dan melanjutkan pelajarannya di Madrasah al-Irsyad, sebuah organisasi keagamaan yang didirikan oleh Syeikh Ahmad Surkati (1874-1943), seorang ulama yang berasal dari Sudan . Di Madrasah al-Irsyad Hasbi ash Shiddieqy mengambil takhassus dalam bidang pendidikan selama 2 tahun. Pengajiannya di al-Irsyad dan gurunya Ahmad Surkati banyak memberi didikan ke arah pembentukan pemikiran moden. Beliau juga pernah menuntut di Timur Tengah.
T.M Hasbi ash Shiddieqy merupakan seorang ulama Indonesia yang terkenal. Beliau memiliki keahlian dalam bidang ilmu fiqh dan usul fiqh, tafsir, hadith, dan ilmu kalam. T.M Hasbi ash Shiddieqy telah dianugerahkan dua gelar Doktor Honoris Causa sebagai penghargaan di atas jasa-jasanya terhadap perkembangan Perguruan Tinggi Islam dan perkembangan ilmu pengetahuan keislaman Indonesia. Anugerah tersebut diperoleh dari Universitas Islam Bandung dan (UNISBA) pada 22 Maret 1975, dan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 29 Oktober 1975.
Hasbi Ash Shiddieqy meninggal dunia pada tanggal 9 Desember 1975. Jasad beliau dikebumikan di pemakaman keluarga IAIN Ciputat Jakarta.
2) Karakteristik Tafsir al Bayan
Tafsir al-Bayan merupakan hasil karya kedua yang dikarang oleh Prof. T.M Hasbi ash Shiddieqy dalam bidang penafsiran al-Qur’an sesudah karyanya yang pertama yaitu Tafsir An-Nur yang diterbitkan pada tahun 1956. Pada Muqaddimah tafsir ini, Hasbi Ash Shiddieqy menulis: “Dengan inayah Allah Taala dan taufiq-Nya, setelah saya selesai dari menyusun Tafsir An-Nur yang menterjemahkan ayat dan menafsirkannya, tertarik pula hati saya kepada menyusun al-Bayan” . Karyanya yang kedua ini juga merupakan terjemahan dan tafsir al-Qur’an dalam bahasa Indonesia yang diperkirakan dihasilkan oleh pengarang pada awal tahun 60-an lagi. Cetakan pertama kitab tafsir ini ialah pada tahun 1971 melalui terbitan PT Almaarif Bandung, dengan ukuran 15 x 22 cm.
Hasbi Ash Shiddieqy menyatakan sebab-sebab penulisan tafsir ini adalah untuk menyempurnakan sistem penerjemahan yang terdapat dalam Tafsir An-Nur karya pertamanya dalam bidang ini. Di samping itu ia juga merasa bahwa terjemahan-terjemahan al-Qur’an yang beredar ditengah-tengah masyarakat perlu dikaji dan ditinjau semula. Ash Shiddieqy berkata di dalam kitab tafsirnya:
“Maka setelah saya memperhatikan perkembangan penterjemahan al-Qur’an akhir-akhir ini, serta meneliti secara tekun terjemahan-terjemahan itu, nyatalah bahawa banyak terjemahan kalimat yang perlu ditinjau dan disempurnakan. Oleh karenanya, dengan memohon taufiq daripada Allah Taala, saya menyusun sebuah terjemah yang lain dari yang sudah-sudah yang melengkapi segala lafazh, bahkan melengkapi terjemah dari lafazh-lafazh yang diungkapkan menurut pendapat pendapat ahli tafsir kenamaan”
Al-Bayan yang dinamakan oleh pengarang adalah bermaksud “Suatu penjelasan bagi makna-makna al-Qur’an”. Kitab ini terdiri dari dua jilid. Jilid pertama mengandungi nas-nas ayat al-Qur’an rmulai dari surah al-Fatihah sampai dengan ayat 75 surah al-Kahf. Kesemua terjemahan dan tafsiran bagi jilid pertama mengandungi 789 muka surat. Jilid kedua Tafsir al-Bayan ini, dimulai dari surah al-Kahf ayat ke 75 sampai dengan surah al-Nas bersama terjemahan dan tafsirannya yang terkandung dalam muka surat 789 sehingga 1604
Metode yang dipergunakan dalam penerjemahan ayat yaitu adakalanya Hasbi menerjemahkan lafal ayat saja, terkadang ia juga menerjemahkan makna ayat yaitu dengan memasukkan ke dalam ayat makna yang ia pandang seharusnya ada. Sehingga menurutnya terjemahan itu sudah menjelaskan makna. Sedangkan dalam penafsiran ayat-ayat al Qur’an Hasbi lebih menafsirkannya secara ringkas. Tafsiran ayat-ayat al Qur’an biasanya dimulai dengan kata “ya’ni”. Dalam menafsirkan ayat-ayat al Qur’an, Hasbi banyak melakukan penafsiran ayat dengan ayat yaitu dengan menerangkan ayat-ayat lain yang semakna. Ayat-ayat yang sebanding atau semakna ini biasanya dinyatakan dengan menyebut nomor surat dan nomor ayat, misalnya pada foot note 124 ketika menjelaskan surat al-Baqarah : 104, Hasbi kemudian membandingkan dengan surat an-Nisa’: 46 yaitu “ Bandingkan dengan ayat 46 S.4: An Nisa’. Sedangkan ayat-ayat yang ada hubungannya dengan penafsiran tersebut dinyatakan menyebut nomor surat dan nomor ayat, diawali dengan kata “ bacalah”. Misalnya pada foot note 200 ia menyatakan “baca : a. 6 S 35:Fathir; a. 50 S.18:Al Kahf”. Di samping itu, Hasbi juga sangat memperhatikan ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum.
b. Tafsir al-Azhar
1). Biografi penulis
Tafsir ini ditulis oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (atau lebih dikenal dengan julukan HAMKA, yang merupakan singkatan namanya), lahir tahun 1908, di desa kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, dan meninggal di Jakarta 24 Juli 1981, adalah sastrawan Indonesia, sekaligus ulama, dan aktivis politik. Belakangan ia diberikan sebutan Buya, yaitu panggilan buat orang Minangkabau yang berasal dari kata abi, abuya dalam bahasa Arab, yang berarti ayahku, atau seseorang yang dihormati. Ayahnya adalah Syekh Abdul Karim bin Amrullah, yang dikenal sebagai Haji Rasul, yang merupakan pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906.
Hamka adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Husayn Haykal. Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Hamka juga rajin membaca dan bertukar-tukar pikiran dengan tokoh-tokoh terkenal Jakarta seperti HOS Tjokroaminoto, Raden Mas Surjopranoto, Haji Fachrudin, AR Sutan Mansur dan Ki Bagus Hadikusumo sambil mengasah bakatnya sehingga menjadi seorang ahli pidato yang handal.
2) Karakteristik Tafsir al Azhar
Tafsir ini pada mulanya merupakan rangkaian kajian yang disampaikan pada kuliah subuh oleh Hamka di masjid al-Azhar yang terletak di Kebayoran Baru sejak tahun 1959. Nama al-Azhar bagi masjid tersebut telah diberikan oleh Syeikh Mahmud Shaltut, Rektor Universitas al-Azhar semasa kunjungan beliau ke Indonesia pada Desember 1960 dengan harapan supaya menjadi kampus al-Azhar di Jakarta. Penamaan tafsir HAMKA dengan nama Tafsir al-Azhar berkaitan erat dengan tempat lahirnya tafsir tersebut yaitu Masjid Agung al-Azhar.
Terdapat beberapa faktor yang mendorong HAMKA untuk menghasilkan karya tafsir tersebut. Hal ini dinyatakan sendir oleh HAMKA dalam mukadimah kitab tafsirnya. Di antaranya ialah keinginan beliau untuk menanam semangat dan kepercayaan Islam dalam jiwa generasi muda Indonesia yang amat berminat untuk memahami al-Quran tetapi terhalang akibat ketidakmampuan mereka menguasai ilmu Bahasa Arab. Kecenderungan beliau terhadap penulisan tafsir ini juga bertujuan untuk memudahkan pemahaman para muballigh dan para pendakwah serta meningkatkan keberkesanan dalam penyampaian khutbah-khutbah yang diambil daripada sumber-sumber Bahasa Arab
HAMKA memulai Tafsir Al-Azharnya dari surah al-Mukminun karena beranggapan kemungkinan beliau tidak sempat menyempurnakan ulasan lengkap terhadap tafsir tersebut semasa hidupnya. Mulai tahun 1962, kajian tafsir yang disampaikan di masjid al-Azhar ini, dimuat di majalah Panji Masyarakat. Kuliah tafsir ini terus berlanjut sampai terjadi kekacauan politik di mana masjid tersebut telah dituduh menjadi sarang “Neo Masyumi” dan “Hamkaisme”. Pada tanggal 12 Rabi’ al-awwal 1383H/27 Januari 1964, Hamka ditangkap oleh penguasa orde lama dengan tuduhan berkhianat pada negara. Penahanan selama dua tahun ini ternyata membawa berkah bagi Hamka karena ia dapat menyelesaikan penulisan tafsirnya.
Tafsir al-Azhar merupakan karya HAMKA yang memperlihatkan keluasan pengetahuan beliau, yang hampir mencakup semua disiplin ilmu penuh berinformasi. Sumber penafsiran yang dipakai oleh Hamka antara lain, al Qur’an, hadith Nabi, pendapat tabi’in, riwayat dari kitab tafsir mu’tabar seperti al Manar dan Mafatih al Ghayb, serta juga dari syair-syair seperti syair Moh. Ikbal . Tafsir ini ditulis dalam bentuk pemikiran dengan metode analitis atau tahlili. Karakteristik yang tampak dari tafsir al-Azhar ini adalah gaya penulisannya yang bercorak adabi ijtima’i (sosial kemasyarakatan) yang dapat disaksikan dengan begitu kentalnya warna setting sosial budaya Indonesia yang ditampilkan oleh Hamka dalam menafsirkan ayat-ayat al Qur’an.
c. Al Qur’an dan Tafsirnya
1)    Biografi Penulis
Tafsir ini disusun oleh Tim Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) yang terdiri dari Prof. H. Zaini Dahlan MA., Drs. H. Zuhad Abdurrahman, Ir. RHA Sahirul Alim, M.Si., Hifni Muchtar. L.Ph., MA., Drs. H. Muhadi Zainuddin, L.Th., Drs. H. Hasan Kharomen, dan Drs. H. Darwin Harsono. Diterbitkan oleh Badan Wakaf UII tahun 1995 sebanyak 10 jilid. Secara teknis tafsir ini merupakan revisi dan penyempurnaan dari Tafsir yang diterbitkan oleh Tim Departemen Agama RI. Anggota Tim Tafsir yang dibentuk oleh Departemen Agama RI adalah Prof. H. Bustami A Gani, Prof. TM Hasbi Ash Shiddieqy, Drs. Kamal Muchtar H. Gazali Thaib, KH. Syukri Ghozali, Prof. Dr. H. Mukti Ali, Prof. Dr. H. Mukhtar yahya, Prof. H.M. Toha Yahya Umar, KH. Amin Nashir, Prof.KH. Ibrahim Hussin, LML, H.A. Timur Jailani MA., Prof. KH. A. Musaddad, Prof. R. H.A. Soenarjo SH, KH Ali Maksum, Drs. M. Sanusi Latif, Drs. Busairi Majidi dan Drs. A. Rochim.
2). Karakteristik Al Qur’an dan Tafsirnya
Sebagaimana yang dijelaskan di atas, tafsir ini merupakan edisi revisi dari al Qur’an dan tafsirnya yang disusun oleh Tim Departemen Agama RI. Perbaikan dan penyempurnaan yang dilakukan oleh Tim Universitas Islam Indonesia Yogyakarta meliputi :
a)     Kesalahah penulisan teks/naskah ayat al Qur’an Penulisan Mushaf disesuaikan dengan Mushaf Usmani yang telah distandarkan berdasarkan SK Menteri Agama No 7 tahun 1984
b)    Kesalahan penterjemah/kekurangan ayat-ayat al Qur’an
c)     Kesalahan penulisan hadis
d)    Melengkapi setiap hadis dengan perawi masing-masing.
e)     Melengkapi tanda-tanda baca/wakaf
f)     Menyempurnakan redaksi dan ejaan sesuai dengan ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan
g)    Menyempurnakan teknis percetakan/lay out dan tulisan Arab
h)    Menyesuaikan ejaan dengan SKB 2 Menteri tentang Transliterasi Arab-Latin
i)      Penyempurnaan perwajahan al Qur’an dan Tafsirnya
j)       Melengkapi daftar bacaan/bibliografi dan penyusunanya sesuai dengan tradisi keilmuan
Model penyajian yang digunakan oleh tafsir ini yaitu di setiap surat dimulai dengan mukaddimah. Dalam mukaddimah diuraikan mengenai seluk beluk sekitar surat yang akan ditafsirkan. Dalam surat al Fatihah misalnya, secara rinci dan sistematis diuraikan nama-nama surat, tempat diturunkannya surat, serta jumlah ayatnya. Setelah itu dilanjutkan dengan uraian singkat mengenai pokok isi surat al Fatihah
Berkenaan dengan metode penyampaian tafsir, dalam Al Qur’an dan Tafsirnya, diberikan batasan untuk setiap terjemah, tafsir dan kesimpulan dengan judul khusus, sehingga memudahkan pembaca untuk memahaminya. Dalam tafsir ini juga diadakan pengelompokan ayat-ayat dalam satu surat dengan topik tertentu yang merupakan tema yang dikandung ayat-ayat yang akan ditafsirkan. Misalnya “Pengetahuan Tentang Hari Kiamat” untuk QS Fussilat : 47-48 dan “Sikap Manusia dalam Menerima Rahmat dan Cobaan Allah Swt” untuk QS Fussilat : 49-51 Hal ini akan memudahkan pembaca untuk menangkap tema ayat yang akan ditafsirkan. Islah Gusmian melihat bahwa metode ini merupakan salah satu usaha dari tim agar tujuan al Qur’an dapat dipahami dengan mudah oleh ummat Islam. Hal ini terbukti juga dari adanya pemberian kesimpulan secara konsisten di setiap akahir kelompok ayat yang dikaji.
1)    Biografi Penulis
Tafsir ini ditulis oleh Moh. E Hasyim. Sejauh ini belum didapatkan data utuh dari Moh. E Hasyim, hanya saja penulis memperkirakan ia berasal dari daerah Jawa Barat. Hal ini dapat dilihat dari kata pengantar yang diberikan oleh KH Miftah Farid yang menyatakan bahwa Moh. E Hasyim sebelumnya pernah menyusun tafsir berbahasa Sunda Ayat Suci Lenyepaneun yang banyak dipakai oleh masyarakat muslim Jawa Barat.
2)   Karakteristik Tafsir Ayat Suci dalam Renungan
Buku ini merupakan tafsir lengkap 30 juz yang ditulis runtut sesuai dengan urutan dalam mushaf uthmani. Setiap volume disesuaikan dengan pembagian juz yang ada dalam mushaf sehingga buku tafsir ini berjumlah 30 jilid. Sebelum masuk pada kajian tafsir, Hasyim menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan makhraj, misalnya tentang makhraj spesifik Arab, juga huruf arab yang biasanya ditulis dengan “a” tetapi bersuara “o” dan lain sebagainya
3)    Model penyaijiannya adalah yang digunakan oleh Hasyim dalam tafsir ini adalah pertama teks arab setiap ayat ditulis utuh satu ayat disertai dengan aksara latin dan terjemah Indonesia. Setelah itu setiap kata ditampilkan dalam bentuk penggalan kata. Setiap penggalan kata disertai aksara latin dan terjemah perkata. Setelah menyajikan dua model penyajian terjemah ini baru dipaparkan penjelasan tentang maksud ayat.  
 e. Tafsir Al Misbah
1) Biografi Penulis
Penulis tafsir ini adalah M. Quraish Shihab. Ia lahir di Rappang Sulawesi Selatan tanggal 16 Pebruari 1944. Meraih gelar sarjana Fakultas ushuluddin tahun 1967, MA dari jurusan tafsir hadith tahun 1969 dan program doktoral tahun 1982. Semuanya ia dapatkan dari Universitas al Azhar Kairo Mesir. Pada tahun 1992-1998 Ia menjadi rektor IAIN (sekarang menjadi UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Tahun 1998 Ia diangkat menjadi menteri agama, dan duta besar RI di mesir. Pada tahun 1989 – sekarang ia merupakan anggota dewan pentashih al Qur’an dan kini sebagai Direktur Pusat Studi al Qur’an (PSQ) Jakarta.
2) Karakteristik Tafsir al Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al Qur’an
Sebelum menulis karya tafsir ini, Quraish Shihab sudah banyak menulis tafsir al Qur’an, namun kebanyakan merupakan tafsir tematis. Di antaranya adalah Membumikan al Qur’an, Lentera Hati, dan Wawasan al Qur’an. Shihab juga pernah menyusun tafsir tahlili dengan metode nuzuli yaitu membahasa ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan urutan masa turunnya surat-surat al-Qur’an dan sempat diterbitkan oleh Pustaka Hidayah pada tahun 1997 dengan judul Tafsir al-Qur’an al-Karim. Namun Quraish Shihab kemudian melihat bahwa karyanya tersebut kurang menarik minat masyarakat, karena pembahasannnya banyak bertele-tele dalam persoalan kosa kata dan kaidah yang disajikan. Oleh karena itu ia tidak melanjutkan. Kemudian ia menulis dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat yang ia beri nama Tafsir al Misbah Pesan Kesan dan Keserasian al Qur’an Dari pemberian judul tafsirnya ini dapat diterka perhatian yang ingin ditekankan oleh Qurasih Shihab dalam tafsirnya ini.
Tafsir al Misbah diterbitkan pertama kali tahun 2000 oleh Lentera Hati Jakarta. Pembagian volume tafsir al Misbah didasarkan atas ketuntasan pembahasan surat-surat dalam al-Qur’an sehingga masing-masing volume mempunyai kuantitas yang berbeda, tergantung dari banyaknya surat yang dibahas dalam masing-masing volume. Tercatat sebanyak 15 volume dari tafsir al Misbah.
Sesuai dengan perhatian Shihab terhadap tafsir tematis, maka Tafsir al Misbah ini pun disusun dengan tetap berusaha menghidangkan setiap bahasan surat pada apa yang disebut dengan tujuan surat atau tema pokok surat. Hal ini dapat disaksikan misalnya ketika mencoba menafsirkan surat al Baqarah, Quraish Shihab menjelaskan bahwa tema pokok surat ni adalah ayat yang membicarakan tentang kisah al Baqarah yaitu kisah bani israil dengan seekor sapi. Melalui kisah al Baqarah ditemukan bukti kebenaran petunjuk Allah, meskipun pada mulanya tidak bisa dimengerti. Kisah ini juga mebuktikan kkekuasaan Allah. Karena iulah sebenarnya surat al-Baqarah berkisar pada betapa haq dan benarnya ktab suci al quran dan betapa wajar petunjuknya untuk diikuti.
Dalam tafsirnya ini Quraish Shihab banyak mengambil inspirasi dari beberapa mufassir terdahulu, di antaranya adalah Ibrahim Ibn Umar al-Biqa’i Muhammad Tantawi pemimpin tinggi al Azhar, Mutawalli al-Sha’rawi, Sayyid Qutb, Muhammada Tahir b. Ashur, dan Muhammad Husayn Tabataba’i
H. Kesimpulan
Kajian tafsir di Indonesia sebetulnya mengalami kemajuan yang cukup pesat. Hanya saja sesuai kondisi sosio-historis bangsa Indonesia, maka metode penafsiran tidak terlepas dari metode terjemah dalam rangka memudahkan pemahaman ummat Islam di Indonesia. dengan kecenderungan penafsiran yang lebih mengarah pada metode penafsiran tematis, maka kajian tafsir yang berkembang lebih banyak pada tafsir tematis.










DAFTARKEPUSTAKAAN
Ahmad as-Shouwy, M. Mustofa Al-Azami, Deliar Noer, Ahmad Baiquni, Jakarta: Mukjizat Al-Qur’an dan Sunah Tentang IPTEK, Gema Insani Press, 1995             Ahmad as-Shouwy, M. Mustofa Al-Azami, Deliar Noer, Ahmad Baiquni, Jakarta: Mukjizat Al-Qur’an dan Sunah Tentang IPTEK, Gema Insani Press, 1995 
Amin Abdullah, Islamic Studeis di Perguruan Tinggi Pendekatan Interaktif Interkonektif, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006 ).
Howard . M. Federspiel, Popular Indonesian Literature Of The Qur’an ( Cornell Univercity Ithaca : Cornell Modern Indonesia Project, 1994 ),
M.Dahlan.Y. Al-Barry, L. Lya Sofyan Yakub, Kamus Induk Istilah Ilmiah: ( Surabaya, Target Pres 2003 )[1] Moh. Ali Ash-Shabunie, Pengantar Ilmu-Ilmu al-Quran ( Surabaya,Al—Ikhlas,1983 ),
Moh.Ali Ash-Shabunei, Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Quran ( Surabaya: Al-Ikhlas 1983
Moh.Ali Ash-Shabunei, Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Quran ( Surabaya: Al-Ikhlas 1983 )
__________. Lentera Hati Kisah dan Hikmah Kehidupan. Bandung: Mizan, 1994.
__________. Logika Agama (Jakarta: Lentera hati 2005
__________. Perkembangan Tafsir al Qur’an di Indonesia. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003
__________. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits. Semarang: Pustaka Rizki Putra, 1999.
__________. Tafsir al Misbah : Pesan Kesan dan Keserasian al Qur’an vol.I Jakarta : Lentera Hati, 2002
__________. Wawasan al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1996
Arifin, Bey. Samudra al Fatihah. Surabaya: Arini, 1972.
Baidan, Nashruddin. Tafsir bi Al-Ra’yi: Upaya Penggalian Konsep Wanita dalam Al Qur’an. Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1999
Disertasi Ilmiah 4 : Tafsir al Bayan oleh Prof. Dr. TM Hasbi Ash shiddieqy , http://disertasi.blogspot.com. 28 Juni 2007
Dr, Phil. Sahiron Syamsuddin, ( Yogyakarta, elSAQ Press, 2010 ),
Essack, Farid. Qur’anic Hermeneutics, Problems and Prospect” The Muslim Word, LXXXIII, 2 April, 1993
Federspiel, Howard M.. Kajian Tafsir Indonesia ter. Drs. Tajul Arifin. Bandung; Mizan, 1996.
Gusmian, Islah. Khazahan Tafsir Indonesia dari Hermenutika hingga Ideologi. Jakarta: Teraju, 2003
Haji Abdul Malik Karim Amrullah, id.wikipedia.org
HAMKA, Tafsir Al-Azhar juz 1. Jakarta: PT Pembimbing Masa, 1967.
Jalal, Abd. Tafsir al-Maraghi dan Tafsir al-Nur Sebuah Studi Perbandingan, Disertasi: IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1985
Mas’ud, Muhamad. Subhanallah: Quantum Bilangan-bilangan al-Qur’an. Yogyaarta: Diva Press, 2008.
Purba, Radiks. Memahami Surat Yasin. Jakarta: Golden Terayon Press, 1998
Rafi’udin dan Rifa’i, Edham. Tafsir Juz Amma Disertai Asbabun Nuzul. Jakarta: Pustaka Dwi Par, 2000.
Raharjo, M. Dawam. Ensiklopedi al Qur’an. Jakarta: Paramadina, 1996.
Rakhmat, Jalaluddin. Tafsir bil Ma’tsur Pesan Moral al Qur’an. Bandung : Rosdakarya, 1993.
Said Aqil Husain Al-Munawar, Al-Qur’an Membangun Hati Keshalehan Hakiki ( Jakarta: Ciputat Pers, 2002 ), hal. 69.
Shiddieqy , Hasbi Ash. Tafsir al Bayan Vol I. Bandung: PT Al Am’arif, tt
Shihab, M. Quraish. Membumikan al Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan, 1992
Subhan, Zaitunah. Tafsir Kebencian: Studi Bias Jender dalam Tafsir. Yogyakarta: LKiS, 1999.
Tafsir al Azhar, http//disertasi.blogspot.com.
Tim Badan Wakaf UII., Al Qur’an dan Tafsirnya. Yogyakarta: UII, 1995.
Umar, Nasaruddin. Argumen Kesetaraan Jender, Perspektif Al Qur’an. Jakarta: Paramadina, 1999.
Yusuf, M. Yunan. Corak Pemikiran Kalam Tafsir al Azhar. Jakarta : Pustaka Panji Mas, 1990






























[1] Moh. Ali Ash-Shabunie, Pengantar Ilmu-Ilmu al-Quran ( Surabaya,Al—Ikhlas,1983 ), hal.242.
[2] M.Dahlan.Y. Al-Barry, L. Lya Sofyan Yakub, Kamus Induk Istilah Ilmiah: ( Surabaya, Target Pres 2003 ) hal. 755.
[3] Ibid, hal 755.
[4] Moh.Ali Ash-Shabunei, Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Quran ( Surabaya: Al-Ikhlas 1983 ) hal. 123.
[5] Amin Abdullah, Islamic Studeis di Perguruan Tinggi Pendekatan Interaktif Interkonektif, ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006 ), hal. 244.
[6] Howard M. Federspiel, Popular Indonesian Literature Of The Qur’an ( Cornell Univercity Ithaca : Cornell Modern Indonesia Project, 1994 ), hal
[7] Dr, Phil. Sahiron Syamsuddin, ( Yogyakarta, elSAQ Press, 2010 ), hal. 3.
[8] Ibid, hal. 132.
[9] Ibid, hal. 3.
[10] Moh.Ali Ash-Shabunei, Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Quran ( Surabaya: Al-Ikhlas 1983 ) hal. 123.
[11] Ibid, hal 755.
[12] Said Aqil Husain Al-Munawar, Al-Qur’an Membangun Hati Keshalehan Hakiki ( Jakarta: Ciputat Pers, 2002 ), hal. 69.
[13] Howard . M. Federspiel, Popular Indonesian Literature Of The Qur’an ( Cornell Univercity Ithaca : Cornell Modern Indonesia Project, 1994 ), hal

[14] Ahmad as-Shouwy, M. Mustofa Al-Azami, Deliar Noer, Ahmad Baiquni, ( Jakarta: Mukjizat Al-Qur’an dan Sunah Tentang IPTEK, Gema Insani Press, 1995 ), hal. 26.